Waspada.. !!!, Meskipun Sudah Pakai Masker, Anda Masib Bisa Terkena Denda Prokes - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Waspada.. !!!, Meskipun Sudah Pakai Masker, Anda Masib Bisa Terkena Denda Prokes

Share This


Waspada.. !!!, Meskipun Sudah Pakai Masker, Anda Masib Bisa Terkena Denda Prokes


Manunggal Media - Saat ini Kota Surabaya masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini akan dilakukan hingga tanggal 25 Januari 2021 mendatang. Kegiatan PPKM ini sebenarnya tidak berbda banyak dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu, namun aturannya sedikit lebih ketat lagi. Seperti halnya penerapan jam operasional Mall yang dibatasi hingga pukul 19.00wib saja.


Pada penerapan PPKM ini Pemerintah Kota Surabaya mendirikan Pos Chek Point di beberapa ruas jalan. Salah satu dari Chek Point ini ada di ruas jalan Merr Kecamatan Gunung Anyar Surabaya. Chek Point yang ada di kawasan ini beropersi setiap hari mulai pukul 08.00wib hingga pukul 10.00wib. Petugas yang disiapkan juga gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI.

 


Pada kegiatan penyekatan ini petugas akan berjaga dan memberhentikan setiap kebdaraan yang kedapatan melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Selama enam hari pelaksanaan pemantauan Protokol Kesehatan ini sudah ada puluhan masyarakat yang terkena sanksi akibat melakukan pelanggaran. Pelanggaran paling banyak adalah masyarakat yang kedapatan tidak menghenakan masker saat berkendara. 

 

Selain pemakaian masker, rupanya petugas gabungan juga memelototi kapasitas penumpang dari kendaraan yng melintas. Kendaraan yang mendapatkan pemeriksaan ini adalah kendaraan roda 4 atau lebih. Seperti halnya pick-up maupun truk. 

 

Biasanya, kendaraan seperti pick-up masih kedapatan mengangkut 3 orang penumpang di kursi depan. Terpaksa mereka harus diberhentikan oleh petugas dan diharuskan membayar denda sebesar Rp150.000. Untuk sementara KTP mereka harus ditahan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 4 Surabaya. Bagi mereka yang kedapatan tidak membawa KTP, akan menjalani proses SWAB PCR di Puskesmas Gunung Anyar.

 

Dari penuturan petugas, setiap harinya rata-rata ada 5-10 pelanggaran harus ditangani oleh petugas. Jumlah pelanggaran paling tinggi ada pada hari kedua dimana terdapat 19 pelanggaran hanya dalam satu jam operasi saja. Dalam kesempatan ini, petugas kembali menekankan kepada pengendara kendaraan roda 4 agar tidak mengisi kapasitas kendaraan di depan maksimal hanya 2 orang saja. (yyan)

1 comment:

  1. AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong, bandar66, perang bacarat dan capsa :)
    ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
    AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)
    WA;+855969190856

    ReplyDelete

Post Bottom Ad

Pages