Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Share This

Pemutihan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Manunggal Media - Pembangunan Kota Surabaya yang cukup pesat ternyata juga mempunyai dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat. Pembangunan berjalan hampir merata hingga ke seluruh pelosok Kota Surabaya. Namun di balik pembangunan yang cukup masif ini ternyata juga membawa dampak yang cukup besar terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus di bayarkan oleh masyarakat.



Mulai tahun kemarin, beberapa warga Kota Surabaya sangat terkejut ketika mereka menerima formulir PBB yang harus di bayarkan. Rata-rata tagihan PBB mereka melonjak sekitar 20% lebih. bahkan ada yang lebih dari 20%. Mereka yang mengalami kenaikan jumlah tagihan PBB yang cukup tinggi ini adalah mereka yang wilayahnya terkena dampak langsung dari pembangunan infrastruktur. 

Di kawasan Gunung Anyar sendiri, warga yang mendapatkan kenaikan PBB yang cukup tinggi adalah mereka yang tinggal tepat di pinggir jalan Merr. Sebenarnya hal ini juga cukup wajar, mengingat harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mereka juga naik secara drastis.


Kenaikan kewajiban pembayaran PBB ini rupanya juga menyebabkan problem tersendiri bagi Pemerintah Kota Surabaya. Yaitu semakin banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran PBB mereka. Padahal, dengan menunggak pembayaran tagihan PBB, membuat masyarakat juga harus membayarkan sejumlah denda.

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya yang ke 726, Pemerintah Kota Surabaya mempunyai Program berupa Pembebasan Denda PBB. Dengan adanya program ini, di harapkan masyarakat bisa segera melunasi kewajiban pembayaran PBB yang masih tertunggak.


Pelaksanaan Program Pembebasan Denda PBB ini akan di laksanakan pada tanggal 1 April 2019 hingga 30 Juni 2019. Yang perlu di tekankan di sini adalah, bahwa yang di bebaskan adalah pembayaran dendanya saja, sedangkan untuk kewajiban pembayaran pokok PBB-nya akan tetap di kenakan sesuai dengan yang ada di lembar PBB.

Bagi masyarakat yang masih mempunyai tunggakan pembayaran PBB, di harapkan bisa segera melunasinya. Karena pajak anda merupakan partisipasi nyata dalam pembangunan Kota Surabaya yang kita cintai ini. (Yanuar Yudha) 

1 comment:

  1. numpang promo ya gan
    kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
    ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*

    ReplyDelete

Post Bottom Ad

Pages