Cara Melihat Warna Zona Resiko Di Setiap Keluahan Umtuk Patokan Sholat Ied - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Cara Melihat Warna Zona Resiko Di Setiap Keluahan Umtuk Patokan Sholat Ied

Share This


Cara Melihat Warna Zona Resiko Di Setiap Keluahan Umtuk Patokan Sholat Ied


Manunggal Media - Sebentar lagi, semua umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Sebagai puncak dari Bulan Ramadhan ini, maka masyarakat akan melaksanakan Sholat Ied di Masjid atau lapangan terdekat. Harusnya pelaksanaan Sholat Ied ini tidak bermasalah, mengingat selamara Ramadhan semu Masjid dan Mushola terlah buka secara normal.

 

Namun beberapa hari menjelang pelaksnaan Sholat Ied, Kementrian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menyatakan jika Sholat Ied hanya boleh dilaksanakan pada daerah yang sudah masuk ke dalam Zona Kuning dan Zona Hijau. Sedangkan kawasan yang masih masuk kedalam Zona Merah atau Zona Orange harus melakukan Sholat Ied di rumah masing-masing.

 

Tidak lama kemudian Pemerintah Kota Surabaya juga mengeluarkan SE Walikota yang isinya juga serupa, yaitu pelaksanaan Sholat Ied harus dilihat dari warna Zona resikonya. Hal ini lantas menimbulkan polemik bagi masyarakat, mengingat Kota Surabaya sendiri hingga saat ini masih msuk ke dalam Zona Orange. Arti dari Zona Orange ini adalah resiko penularanan Virus COVID-19-nya dalam keadaan sedang.

 

Polemik yang berkembang dimasyarakat ini kemudian disikapi oleh Pemkot Surabaya dengan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Dari koordinasi tersebut, akhirnya keluarlah keputusan bahwa sistim Zonasi yang menjadi acuan dalam SE tersebut adalah Zonasi dalam PPKM MIkro.

 

Dengan acuan tersebut, maka yang akan dilihat nantinya bukanlah skala kota, melainkan skala yang lebih kecil lagi, yaitu skala tingkat Kelurahan. Jadi apabila ada wilyah Kelurahan yang masuk dalam Zona Kuning dan Zona Hijau, maka diperbolehkan untuk menggelar Sholat Ied. Namun sebaliknya Kelurahan yang masuk dalam Zona Merah dan Zona Orang masih dilarang untuk melaksanakan ibadah Sholat Ied.

 

Dalam hal ini Pemkot Surabaya juga mewanti-wanti agar masyarakat yang berada dalam Kelurahan Zona Merah dan Zona Orang agar patuh terhadap keputusan yang telah dibuat. Mereka diharapkan tidak mencari tempat laian/kelurahan lain untuk mengikuti Sholat Ied. Hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi penularan Virus COVID-19 dilokai yang sudah Hijau.

 

Lantas, bagaimanakah cara agar masyarakat mengetahui Zona resiko di Kelurahannya...?. Rupanya caranya sangat mudah, masyarakat bisa langsung meng-akses laman milik Pemkot Surabaya di https://lawancovid-19.surabaya.go.id/. Nantinya pada agmbar awal sudah akan langsung muncul kawasan 154 Kelurahan berdasarkan Zona Resikonya. Masyarakat tinggal mengetikkan nama Kelurahannya untuk mencari info lebih detail lagi. (yyan) 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages