Waspada !!!...Cegah Lonjakan COVID--19, Kecamatan Gunung Anyar Lakukan SWAB Hunter - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Waspada !!!...Cegah Lonjakan COVID--19, Kecamatan Gunung Anyar Lakukan SWAB Hunter

Share This

Waspada !!!...Cegah Lonjakan COVID--19, Kecamatan Gunung Anyar Lakukan SWAB Hunter 

Manunggal Media - Sampai saat ini paparan Virus COVID-19 masih enggan beranjak dari Kota Surabaya ini. Hal inilah yang kemudian membuat status Kota Pahlawan ini masih terus tercatat berada di Zona kuning pada Peta Resiko penyebaran Corona. Kondisi ini berarti status penularan Virus Corona ini dalam resiko sedang.


Sebagaimana diketahi bersama juga, bahwa saat ini pemerintah telah resmi memperpanjang kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di Pos Penyekatan Mudik Lebaran. Kalau sebelumnya diinfokan bahwa kegiatan Pos Penyekatan akan berakhir pada tanggal 24 Mei 2021, mamun saat ini kegiatannya telah resmi diperpanjang hingga akhir bulan mendatang (30/05/2021).


Perpanjangan waktu tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang biasanya sering terjadi pasca liburan. Hal inilah kemudian dilakukan oleh petugas gabungan yang ada di Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya. Mereka melakukan kegiatan SWAB Hunter di Pos Penyekatan Merr Gunung Anyar pada hari Selasa (25/05/2021) malam.

 

Tepat pukul 20.00wib semua petugas termasuk Camat dan Lurah se-Kecamatan Gunung Anyar sudah bersiap dilokasi untuk melakukan penyekatan. Tampak beberapa kendaraan dengan nopol selain L dan W langsung diberhentikan dilokasi untuk dilakukan pemeriksaan. Para pengendara luar kota yang akan masuk ke Kota Surabaya ini kemudian diperiksa kelengkapannya.

 


Beberapa kelengkapan yang diperiksa adalah KTP, Surat Perjalanan dan surat bebas COVID-19 yang dibuktikan oleh bukti dari hasil negatif SWAB Antigen/PCR atau Genose. Apabila kedapatan mereka tidak membawa dokumen bebas COVID, maka akan langsung dibawa untuk dilakukan SWAB dikawasan Sukolilo Surabaya.

 

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 4 orang telah dilakukan SWAB dan 5 orang lainnya terpaksa di lakukan penindakan denda karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages