Ini Cara Kelurahan Rungkut Menanggal Laksanakan SWAB Hunter Secara Humanis
Manunggal Media - Pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kali ini, pembatasannya bisa dibilang cukup ketat. Dalam aturan yang ada, semua toko, termsuk kedai makanan/minuman masih bisa buka, namun mereka tidak boleh menerima pengunjung. Toko makanan ini hanya boleh melayani pengunjung secara take away, atau dibungkus. Mereka juga harus tutup pada pukul 20.00wib.
Kondisi ini tentu saja menyulitkan bagi para pedagang makanan/minuman ini, karena omzet mereka jelas turun secara drastis. Karena pendapatannya menyusut, akhirnya, banyak diantara mereka yang tetap membuka lapaknya untuk menerima customer.
Hal inilah yang kemudian menjadi sasaran dari kegiatan SWAB Hunter yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan Rungkut Menanggal. Pada hari Jum'at (16/07/2021) kemarin, petugas dari Kelurahan Rungkut Menanggal yang didukung oleh Kepolisian berkeliling ke seluruh wilayah untuk mengingatkan kepatuhan masyarakat akan kepatuhan dalam PPKM darurat.
Dalam kegiatan Swab Hunter ini petugas masih menemukan tempat usaha yang masih membuka usahanya diatas pukul 20.00wib. Beberapa lokasi yang kedapatan masih membuka tempat usahanya adalah :
1. "ES Kopi" Jalan Rungkut Menanggal Harapan
2. Warung Nasi "169" Jalan Raya Rungkut Menanggal:
3. Es Jus "Ten's Jalan Raya Rungkut Menanggal:
4. Toko "Rasol" Jalan Raya Rungkut Menanggal
6. Fadhillah Cell, Jalan Raya Rungkut Menanggal
7. Al Kautsar Cell, Jalan Raya Rungkut Menanggal
8. Toko Empat Putra, Jalan Kyai Abdul Karim No.7, Rungkut Menanggal:
9.Warkop "JB" dan Nasgor, Jalan Kyai Abdul Karim, Rungkut Menanggal
10. Ferus Sticker, Jalan Kyai Abdul Karim, Rungkut Menanggal
Ke-10 tempat usaha ini akhirnya diberikan pengertian dan surat teguran agar selanjutnya bersedia untuk mematuhi aturan dalam PPKM Darurat. Teguran ini diberikan tanpa adanya penyitaan barang dan denda, namun lebih ke arah sosialisasi secara persuasif (yyan)
No comments:
Post a Comment