Rusun Gunung Anyar Telah Diresmikan, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Rusun Gunung Anyar Telah Diresmikan, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya

Share This

Rusun Gunung Anyar Telah Diresmikan, Ini Syarat Untuk Mendapatkannya


KIM Manunggal Media - Setiap tahun harga tanah dan rumah di Kota Surabaya semakin meningkat. Maka tidak heran jika banyak warga Surabaya sendiri kesulitan untuk memiliki rumah di kotanya sendiri. Kalaupun terpaksa, warga yang tidak mampu untuk membeli rumah ini akan bertempat tinggal di tempat kost atau menumpang di rumah kerabatnya.



Untuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk memiliki rumah tersebut, maka Pemerintah Kota Surabaya banyak membangun Rumah Susun di berbagai lokasi. Salah satu rumah susun yang baru saja selesai dibangun dan siap dihuni adalah unit yang berada di kawasan Gunung Anyar Surabaya. Rumah Susun ini diberikan nama Rumah Susun Gunung Anyar sawah, karena sesuai dengan lokasi pendiriannya.


Pada hari Senin (30/05/2022) kemarin, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkesempatan untuk meresmikan Rumah Susun Gunung Anyar Sawah tersebut. Rumah susun ini terdiri dari dua blok yang masing-masing berisi 100 unit. Sehingga Rumah Susun Gunung Anyar ini bisa menampung 200 KK. Rumah Susun ini berstatus sewa, sehingga penghuninya wajib untuk membayar biaya retribusi setiap bulannya (Rusunawa).


Rusunawa Gunung Anyar ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki KTP Surabaya. Selain itu mereka juga telah masuk kedalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan kisaran penghasilan maksimal 1.5 juta rupiah/bulan. Nantinya verifikasi warga yang berhak masuk ke Rusunawa ini akan ditentukan oleh Dinas Sosial beserta Camat dan Lurah setempat.


Dalam peresmian tersebut, Walikota Eri menegaskan bahwa status Rusunawa ini sifatnya hanyalah sementara. Jadi, penghuninya tidak akan semalanya tingal di rumah susun. Bahkan orang nomor satu di Kota Surabaya ini menargetkan dalam wakti dua sampai 3 tahun mendatang, penghuninya sudah akan mampu untuk mengontrak rumah atau mencicil rumah baru. 


Target tersebut merupakan tugas dari Pemkot Surabaya guna meningkatkan perekonomian warga Rumah Susun. Hal ini sesuai dengan  visi dan misi wali kota mengentaskan kemiskinan, zero stunting, mengurangi pengangguran dan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Pahlawan. Sehingga nantinya warga MBR yang tinggal di rumah susun ini akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan agar mereka bisa meningkatkan taraf perekonomiannya.


Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Irvan Wahyudrajat, menambahkan, warga MBR yang tinggal di Rusun tersebut juga ikut pelatihan sertifikasi oleh Disnaker Surabaya. Sehingga, pihak Disnaker bisa mencarikan pekerjaan untuk mereka.


Acara peresmian Rumah Susun Gunung Anyar ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kunci rumah kepada 10 penghuni oleh Walikota Eri. Beliau juga mengingatkan agar warga rumah susun mampu menjaga tempat tinggalnya dengan baik, karena mereka hanya akan sementara bertempat dirusun, setelah itu akan diteruskan oleh warga MBR lainnya. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages