Jalur Merr Mulai Tembus Ke Sidoarjo, Namun Bukan Untuk Sepeda Angin
Manunggal Media - Pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya, semakin tahun semakin masif dan selalu bertambah. Hal ini terlihat pula pada pembangunan infrastruktur jalanan. Pada tahun ini Pemkot Surabaya juga telah menyelesaikan satu lagi ruas jalan baru, yaitu jalan Merr 2C.
Pembangunan Jalan Merr2C ini sejatinya sudah di mulai sejak tahun 2012 silam. Jalan yang kemudian di beri nama Jalan Soekarno ini menghubungkan kawasan Kenjeran hingga ke Jalan Pondok Chandra Kabupaten Sidorjo. Namun, proses pembangunan Jalan ini cukup memakan waktu. Hal ini di sebabkan oleh berbagai persoalan yang membelitnya, seperti kasus pembebasan lahan dan karena jalan ini melewati wilayah salah satu pengembang property di Surabaya Timur.
Pada Hari Kamis (9/05/2019) kemarin, Jalan Merr2C yang terletak di kawasan Gunung Anyar ini telah terhunung dengan Kabupaten Sidoarjo, meskipun hanya satu sisi saja. Sisi yang sudah bisa di lewati ini adalah arah dari Kota surabaya ke Sidoarjo/Jalan Tol Waru. Sedangkan arah sebaliknya masih belum bisa di lewati, karena masih dalam proses penancapan tiang pancang pada jembatan penghubungnya.
Meskipun masih terhubung satu situ saja, namun keadaan ini rupanya di sambut antusias oleh masyarakat. Terutama oleh para pekerja yang setiap harinya "melaju" di antara Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini. Hal ini tentunya bisa memangkas waktu tempuh mereka. Selain itu pembukaan Jalan Merr2C ini akan membuat beban jalan di kawasan Akhmad Yani akan berkurang. Terlebih bagi pengendara yang akan masuk Tol Waru-Juanda, mereka bisa langsung masuk Tol tanpa harus memutar dahulu ke kawasan Wiguna Gunung Anyar.
Namun hampir tuntasnya pembangunan Jalan Merr ini ternyata juga menimbulkan keresahan dari sebagian pihak. Terutama bagi mereka penggemar sepeda angin. Hal ini di picu oleh pernyataan Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub, Irwan Andeska. Menurut Irwan, Jalan Merr bukan untuk sepeda angin. Karena rawan terjadi gesekan, sehingga akan menimbulkan kecelakaan bagi pengendara pesepeda itu sendiri.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, juga menjelaskan, bahwa status Jalan Merr ini adalah Arteri Primer. Dengan status tersebut, maka kecepatan kendaraan yang melintas adalah minimal 60km/jam. Status sebagai Jalan Arteri Primer ini tentunya memuat banyak regulasi, yang antara lain adalah :
- Jalan kategori arteri primer di rancang dengan kecepatan paling minimum 60 km/jam. Lebar jalan ini mempunyai luas 11 meter.
- Jalan kategori arteri primer berkapasitas lebih besar daripada volume lalu lintas yang ada di suatu kota.
- Jalan kategori arteri primer untuk lalu lintas jarak jauh tidak seharusnya terhambat
- Jalan kategori arteri primer di kawasan perkotaan tidak boleh terputus.
Berdasar aturan tersebut, maka sepeda di anggap tidak aman apabila lewat Jalan Merr. Hal ini juga terbukti dengan adanya 2 kecelakaan yang mengakibatkan korban 2 pesepeda angin, yaitu :
- Fredy Wibowo, yang merupakan warga Kalijudan, Surabaya. Beliau ditabrak oleh mobil Toyota Avanza dengan npmpr pilisi M 1474 HD.
- Lucky Martin (49) yang merupakan warga Medokan Ayu M 1H No 06, Surabaya. Pesepeda angin ini tewas setelah ditabrak oleh truk.
Namun tetap saja, aturan bahwa Jalan Merr bukan untuk pesepeda angin sangatlah memberatkan sebagian pihak. Apalagi di kawasan tersebut banyak juga Sekolah Menengah dan Sekolah Dasar yang muridnya masih menggunakan sepeda angin untuk berangkat sekolah.
Mungkin yang paling tepat di sini adalah konsep Share The Road yang harus di laksanakan dengan baik. Dan semua pengendara harus menghormati hak pengendara yang lain, baik itu sepeda angin, mobil ataupun motor. Mari kita melakukan Safety Ridding di jalan manapun sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan. (Yanuar Yudha).
numpang promo ya gan
ReplyDeletekami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*