Resmi, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Di Laporkan Kepada Pihak Kepolisian - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Resmi, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Di Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

Share This

Resmi, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Di Laporkan Kepada Pihak Kepolisian

Manunggal - Resmi, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Di Laporkan Kepada Pihak Kepolisian - Kabar tidak mengenakkan berhembus di Kota Surabaya. Kabar ini menyangkut tentang orang nomor satu di Kota pahlawan ini, yaitu Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Berita ini menyebutkan bahwa 20 November 2017 kemarin, Walikota Terbaik Tingkat Asia ini di laporkan untuk kasus "Menistakan Agama". Kasus ini ternyata di karenakan tindakan Walikota Risma yang melakukan pembongkaran terhadap sebuah Masjid yang berada di Komplek Balai Pemuda Kota Surabaya.

Masjid yang di bongkar oleh Walikota Risma ini adalah Masjid Assakinah. Masjid yang berada di Komplek Balai Pemuda ini memiliki luasan sebesar 13 meter x 13 meter. Dengan luasan sebesar itu, masjid ini mampu untuk menampung sebanyak 150 jamaah setiap harinya. 
Proses pembongkaran yang di lakukan Tri Rismaharini ini sejatinya adalah untuk melakukan pemugaran terhadap bangunan masjid yang ada. Pemugaran masjis Assakinah ini nantinya akan teristegrasi dengan bangunan baru kantor DPRD Tingkat II Kota Surabaya yang kabarnya mempunyai 8 lantai. jadi nantinya Masjid ini akan berada di lantai 1 dari kantor DPRD yang baru.

Lantas siapakah pihak yang melakukan pelaporan terhadap Walikota Risma ?. Mereka menyatakan diri mereka sebagai kelompok Komunitas Bambu Runcing. Laporan mereka ini di tujukan kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya. Wawan, salah satu wakil dari Komunitas Bambu Runcing mengatakan, bahwasannya perintah Walikota Risma yang memerintahkan untuk merobohkan masjid tersebut adalah salah. masih menurutnya, apabila akan membongkar masjid, mestinya Pemkot membangunkan masjid baru terlebih dahulu.

Ketika hal ini di konfirmasikan ke pihak Pemkot, mereka memberikan penjelasan bahwasannya Pemkot tidak akan membongkar masjid Assakinah. Namun Pemkot justru akan memperbesar ukurannya. Dari yang semula berukuran 13 meter x 13 meter, menjadi 13 meter x 29 meter. Dengan demikian kapasitas masjid juga akan menjadi lebih banyak lagi untuk menampung jama'ah. (Yanuar Yudha)     

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages