UN Kembali Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh 3 Cara Ini - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

UN Kembali Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh 3 Cara Ini

Share This

UN Kembali Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Oleh 3 Cara Ini


Manunggal Media - Hingga saat ini proses belajar mengajar di sekolah masih tetap dilaksanakan secara daring/online. Hal ini dikarenakan pandemi Virus COVID-19 yang masih belum usai penanganannya. Namun pada tahun ajaran baru nanti, rencananya pemerintah akan mulai pembelajaran secara tatap muka.

 

Jika pengajaran tatap muka baru dilaksanakan pada tahun ajaran baru nanti, lantas bagaimana dengn mereka yang akan lulus dari jenjang sebelumnya..?. Rupanya pemerintah memberikan kabar baik lagi bagi mereka yang akan lulus sekolah pada setiap jenjang. Sebagaimana tahun sebelumnya, pemerinatah akan kembali meniadakan Ujian Nsional (UN).

 

Perihal peniadaan UN ini telah diatur dalam Surat Edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Berdasarkan surat edaran ini, nantinya Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan menyerahkan mekanisme ujian akhir kepada masing - masing sekolah.

 

Tri Aji Nugroho Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, menjelaskan bahwa sebenarnya untuk sekolah jenjang SMP di Kota Surabaya ini, beberapa diantaranya sudah melakukan ujian akkhir mulai hari Senin (20/04/2021) kemarin. Namun pelaksnaannya tidak serentak dan akan berakhir pada akhir April 2021 mendatang.

 

Menkipun UN dihapuskan, namun berdasarkan Surat Edaran tersebut penentuan kelulusan akan dilakukan dengan 3 cara. Pertama, peserta didik harus menyelesaikan semua program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang harus dibuktikan dengan laporan rapot tiap semester. Kedua, peserta didik harus bisa mendapatkan nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, peserta didik wajib mengikuti ujian yang akan diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.


Menurut Tri, saat ini pihak sekolah telah diberikan keleluasaan untuk menentukan kelulusan dari anak didiknya. Ujian akhirnya bisa berupa  portofolio, tertulis, daring, atau dalam bentuk pengerjaan project. Nantinya yang akan menentukan lulus atau tidaknya para siswa adalah sekolah masing-masing, bukan dari Ujian Nasional. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages