Berdiri Diatas Jalan Umum, Rumah Mewah Rungkut Ini Terpaksa Dibongkar - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Berdiri Diatas Jalan Umum, Rumah Mewah Rungkut Ini Terpaksa Dibongkar

Share This

Berdiri Diatas Jalan Umum, Rumah Mewah Rungkut Ini Terpaksa Dibongkar


KIM Manunggal Media - Saat ini Pemerintah Kota Surabaya sedang getol-getolnya untuk mengamankan aset, yang selama ini secara sengaja atau tidak, telah dikuasai oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadinya. Mirisnya, aset Pemkot Surabaya yang digunakan ini terkadang merupakan akses warga yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat umum.


 

Kebanyakan aset milik Pemkot Surabaya yang dikuasai oleh pihak tertentu ini berupa lahan kosong maupun akses jalan. Hal ini seperti yang terjadi di kawasan Kelurahan Rungkut Menanggal. Dimana terdapat akses jalan umum yang selama puluhan tahun tertutup oleh bangunan permanan maupun semi permanen. Padahal luas jalan umum tersebut memiliki lebar 4.5 meter dengan panjang sekitar 1km lebih.

 

Jalan yang tertutup tersebut berada tepat di tepi Jalan raya Abdul Karim yang saat ini menjadi jalan penghubung antara Rungkut Menanggal dan Gunung Anyar. Lebar dari Ruas jalan ini sekitar 5 meter, sedangkan pada salah satu sisinya banyak dibangun oleh bangunan semi permanen. Bangunan semi permanen ini merupakan tempat usaha seperti bengkel mesin dan resparasi body mobil.

 

 


Rupanya, dibelakang bangunan semi permanen bengkel mobil tersebut terdapat jalan umum yang selama puluhan tahun telah tertutup. Hingga akhirnya  Pemkot Surabaya memberitahukan kepada semua pemilik persil yang berada diatas jalan umum tersebut untuk segera membongkar bangunannya. Sosialisasi-pun langsung dilakukan. Bahkan Nurus Azizah selaku Lurah Rungkut Menanggal mengaku bahwa sosialisasi telah dilakukan selam hampir satu tahun lamanya.

 

Sosialisasi tersebut dilakukan agar warga yang menempati lahan umum tersebut mengerti batas wilayahnya dan bersedia untuk membongkar bangunannya yang berdiri diatasnya secara mandiri. Pemkot Surabaya memberikan tenggat waktu bagi pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya hingga hari Rabu (14/09/2022). Apabila melewati tanggal tersebut, maka bagunan yang masih berdiri akan dibongkar paksa.

 

 


Uniknya salah satu bangunan yang hari ini dibongkar paksa adalah rumah yang cukup mewah. Rumah yang juga difungsikan sebagai kantor tersebut berukuran cukup besar. Namun untuk pagar depan dan  kanan-kirinya setelah dilakukan pengukuran ternyata telah memakan lahan umum. Dan sampai hari Rabu siang tadi, pemiliknya masih belum melakukan pembnngkaran.

 

Hingga akhirnya Pemkot Surabaya yang diwakili oleh Camat Gunung Anyar serta Lurah Rungkut Menanggal mendatangi rumah tersebut guna melakukan bongkar paksa. Kedatangan mereka berdua mendapatkan kawalan khusus dari puluhan Petugas Satpol PP, pihak Kepolisian dan unsur TNI. Satu alat berat berupa bego juga terlihat untuk merobohkan bangunan yang ada.

 

 

Selain rumah mewah, beberapa bangunan bengkel semi permanen juga mengalami pembongkaran pada bagian belakangnya. Dengan adanya akses lahan umum yang dikembalikan sebagaimana fungsinya, maka Jalan Abdul Karim bisa memiliki jalan kembar mulai dari gedung bekas  Kantor Polsek Rungkut hingga ke kawasan Rungkut Menanggal Harapan yang berbatasan dengan wilayah Gunung Anyar.

 

Harapannya, dengan adanya jalan kembar ini, bisa mengurangi kepadatan arus lalu-lintas yang melewati Jalan Abdul Karim, terutama pada pagi  dan sore hari. (yyan)    

1 comment:

  1. Memang harus tegas, emane Rek. Apa waktu membangun awal tidak ada yg mengingatkan ya....

    ReplyDelete

Post Bottom Ad

Pages