Gak Mau Pakai Masker...???, Bisa Dihukum Bersihkan Makam !!! - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Gak Mau Pakai Masker...???, Bisa Dihukum Bersihkan Makam !!!

Share This

Gak Mau Pakai Masker...???, Bisa Dihukum Bersihkan Makam !!!


Manunggal Media - Meskipun sudah tujuh bulan Virus COVID-19 menyerang Kota Surabaya, bahkan jumlah korban juga sudah mencapai ribuan, namun masih saja ada orang yang menganggap remeh mengenai keganasan Virus Corona ini. Mereka ini biasanya paling malas kalau diarahkan agar patuh terhadap protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. 

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa ada tiga protokol kesehatan yang wajib untuk dipatuhi oleh masyarakat. Protokol kesehatan yang harus dipatuhi ini adalah pakai Masker saat keluar rumah, Sering cuci tangan di air mengalir atau memakai hand sanitizer dan terakhir adalah jaga jarak dengan orang lain minimal 1.5 meter.

Untuk menegakkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Saat ini Pemerintah Kota Surabaya sedang gencar-gencarnya melakukan operasi di semua Kelurahan dan Kecamatan yang ada, agar masyarakat patuh untuk memakai masker. Kegiatan operasi rutin Kepatuhan Pemakaian Masker ini bahkan bisa dilakukan selama tiga kali dalan satu hari. Tujuannya hanya satu, agar masyarakat sadar mengenai pentingnya pemakaian masker.

Tidak main-main, untuk operasi Kepatuhan Pemakaian Masker ini Pemkot Surabaya juga menggandeng TNI dan Kepolisian Kota Surabaya. Dasar hukum yang digunakan dalam kegiatan Operasi Kepatuhan Pemakaian masker ini berlandaskan kepada Instruksi Presiden (Inpres) no 6 tahun 2020, mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Meskipun kegiatan tersebut sudah sering dilakukan namun masih saja ada msyarakat yang kerap tidak mengindahkan pentingnya pemakaian masker tersebut. Agar masyarakat sadar akan pentingnya pemakaian masker ini, maka petugas gabungan ini sidah bisa menerapkan hukuman bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat diluar rumah.

Hukuman yang diberikan oleh petugas ini beragam, mulai dari hukuam fisik seperti Push-Up, menyanyikan lagu Kebangsaan, menghapalkan Pancasila sampai penyitaan KTP selama 14 hari. Selain hukuamn tersebut masyarakat yang kedapatan masih melanggar ini juga diberikan hukuam sosial berupa membersihkan Taman Makan Pahlawan.

Hal ini seperti yang terjadi dikawasan Dukuh Pakis Kota Surabaya. Dalam Operasi Kepatuhan Pemakaian Masker ini, petugas gabungan berhasil mendapatkan 20 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat diluar rumah. Ke-20 orang ini akhirnya mendapatkan hukuman dengan membersihkan area Taman Makam Pahlawan  10 November Dukuh Pakis Surabaya.

Meskipun hukuman ini hanya bersifat sosial saja, namun harapannya tetap bisa memberikan efek tera kepada bagi yang melanggar protokol kesehatan ini. Karena hal ini semata-mata hanya untuk memutus mata rantai penularan Virus COVID-19 di Kota Surabaya (yya)       

1 comment:

  1. Smg niat baik tsb bisa membawa dampsk perbahan perilaku masy taat memskai masker

    ReplyDelete

Post Bottom Ad

Pages