Walikota Dan Satpol PP Akan Razia Siswa Untuk Di Karantina...?. Ini Penjelasan Detailnya... - Manunggal Media / Jujur, Lugas, Up-date Dan Anti Hoax

Post Top Ad

Walikota Dan Satpol PP Akan Razia Siswa Untuk Di Karantina...?. Ini Penjelasan Detailnya...

Share This

Walikota Dan Satpol PP Akan Razia Siswa Untuk Di Karantina...?. Ini Penjelasan Detailnya...


Manunggal Media - Saat ini Kota Surabaya memang telah beranjak dari Zona Merah penyebaran COVID-19. Mulai kemarin Kota Pahlawan ini sudah masuk ke dalam Zona Orange yang berarti sudah memiliki resiko sedang dalam penyebaran Virus Corona. Namun meskipun demikian, Pemerintah Kota Surabaya tetap tidak mengendorkan kinerjanya untuk terus memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 ini.

Untuk membebaskan Kota Surabaya dari Virus Corona ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bahkan sampai rela untuk turun kejalan-jalan perkampungan guna mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Seringkali Wali Kota Risma ini terlihat naik motor untuk sekedar membagikan masker kapada warganya.

Sosialisasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini, selain dilakukan secara langsung, juga dilakukan lewat media sosial yang ada. Mulai dari poster, film pendek bahkan meme-pun sudah ditampilkan di media sosial milik Pemkot Surabaya.

Mulai kemarin juga banyak beredar informasi yang berasal dari Broadcast aplikasi Whatsaap. Pesan berantai ini mulai menyabar pada tanggal 01 September 2020 kemarin dan membuat banyak warga yang percaya akan informasi tersebut. Pesan berantai tersebut bertuliskan :

Assalamualaikum wr wb
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai nanti malarr dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. 
Bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share ke semua lapisan masyarakat hari ini juga. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb       

Pesan berantai ini rupanya sudah menyebar hingga ke daerah lain dan sampai sekarang belum diketahui secara pasti siapa pembuat dan penyebar awalnya. Namun yang pasti informasi ini banyak membuat pihak menjadi khawatir.

Di beberapa Kabupaten/Kota lainnya, sudah ada klarifikasi kalau berita ini adalah HOAX dan salah. Namun, Kota Surabaya sendiri masih belum memberikan klarifikasinya secara resmi hingga berita ini diturunkan. Mirisnya banyak warga Surabaya yang mengaku mendapatkan pesan berantai ini dari guru sekolah dan sudah tersebar di grup-grup sekolah dan grup-grup warga. Berikut beberapa komentar dari netizen yang pernah menerima pesan berantai ini :

Alx Radja : Bener iki boss info dari Satpol pp langsung
Febri : Saya juga dapet dari group ketua rt saya min sama persis infonya kayak gtu wilayah surabaya saya min
Tari : Wngi aku yo oleh pesan ngono teko grup e ankQ sing ngirim yo gurune...
C Andra Yani ; Gk hoax min.mau awan wes onk liwat omaq...arek² podo mlayu dewe²😁😁.

Indah Kusmiati ; Wis beredar,gurune saking wedine sampek di share ng grup ortu siswa
Anya Gicel : Hahah...anakq jd takut...dn klo ada mobil satpol PP langsung melari kan diri plg krmh....pdhl anakq jg masih TK...jd takut main diluar dia..🤣

Anik Drawanti : Jare guru'e anakku info teko dinas pendidikan,min....
Azzura Aquilla Kinara : Barusan d tmpt sya pak RW y info ini pkek pengeras suara,,,,benar / tidak berita.y yg jelas ni buat kebaikan kluarga & lingkungan tmpt tinggal Qta
umma_nuridwi ; Lho min aku di share mbe wali kelas se anak ku

Kalau dilihat dari pesan berantai yang telah menyebar luas ini, perlu dicermati bahwa sampai saat ini Pemkot Surabaya tidak memiliki mobil GDS (Gerakan Disiplin Siswa). Operasi kepatuhan protokol kesehatan terhadap pemakaian masker memang ada. Namun untuk sanksinya tidak seperti yang tertera dipesan tersebut.
Sanki bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker adalah sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, push-up paling tinggi adalah penyitaan KTP untuk 14 hari kedepan. Jadi pesan berantai yang tersebar itu adalah murni HOAX. (yyan)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages